KONTRIBUSI KOPERASI DALAM UMKM
KONTRIBUSI KOPERASI
Dalam rangka memacu kinerja dan kontribusi koperasi dan usaha kecil dan menengah (KUKM) dalam perekonomian, maka perlu dilakukan upaya pengidentifikasian serta pemecahan masalah yang dihadapi oleh KUKM. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM berusaha menstimulir pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui kebijakan pembinaan dan pengembangan Koperasi dan UKM dengan mengembangkan program yang bersifat stimulan dalam bentuk bantuan perkuatan sarana dan permodalan dengan pola bergulir. Penyelenggaraan program tersebut bertujuan untuk : (a) meningkatkan aktivitas ekonomi pedesaan, (b) meningkatkan volume usaha koperasi, (c) meningkatkan penyerapan tenaga kerja, (d) meningkatkan semangat berkoperasi, (e) meningkatkan pendapatan anggota, (f) membangkitkan atas kerja.
Kementerian Koperasi dan UKM telah melaksanakan tugas sebagai bagian penyaluran program perkuatan kepada 13.000 unit koperasi di 33 propinsi selama periode tahun 2000-2007. Keberadaan dan perkembangan dana perkuatan koperasi dan UMKM tersebut perlu dipantau dan dievaluasi secara berkala dan berkelanjutan, sebagai bagian dari pengelolaan dana publik secara akuntabel.
Permasalahannya, selama ini kegiatan pemantauan dan evaluasi program dana perkuatan kurang efektif, sehingga Kementerian Koperasi dan UKM kesulitan menyajikan data perkembangan dana perkuatan tersebut kepada DPR-RI atau BPK atau pihak-pihak lain yang terkait. Data yang tersedia umumnya berkaitan dengan penyaluran dana perkuatan kepada berbagai koperasi dan UMKM, serta besaran dana perkuatan.
Pada sisi lain, DPR-RI menuntut informasi mengenai keberadaan dan perkembangan dana perkuatan tersebut pada saat ini, keluaran dan hasil dana perkuatan tersebut terhadap kinerja koperasi dan UMKM anggota koperasi penerima program perkuatan, serta dampaknya terhadap pencapaian tujuan nasional. Sesuai dengan sasaran program perkuatan, maka salah satu ukuran keberhasilan diukur dengan: (1) kontribusi penggunaan dana perkuatan tersebut terhadap peningkatan tarat hidup masyarakat dan PDB UMKM, (2) kontribusinya terhadap penyerapan tenaga kerja, dan (3) kontribusinya terhadap pengentasan kemiskinan.
Disamping untuk memenuhi asas pengelolaan program perkuatan yang akuntabel; data perkembangan dana perkuatan dan dampaknya diperlukan untuk merumuskan kebijakan dan tidak lanjut dari program perkuatan koperasi dan UMKM yang dikelola oleh kementrian koperasi dan UMKM perlu dilaksanakan secara komprehensif dan obyektif, serta dapat mencerminkan perkembangan dana perkuatan tersebut secara nyata.
Survey dampak program perkuatan koperasi dan UMKM juga diperlukan dalam rangka membangun basis data dasar bagi upaya pemberdayaan koperasi dan UMKM (KUMKM) di Indonesia. Adanya basis data dasar KUMKM dapat digunakan untuk mengidentifikasi kebutuhan KUMKM dalam rangka meningkatkan produktivitas dan daya saingnya, sehingga pemerintah (dan pemerintah daerah) dapat memberdayakan KUMKM lebih optimal pada masa mendatang.
Survey diharapkan dapat dilaksankan secara berkelanjutan sekurang-kurangnya sekali dalam setahun, serta diupayakan untuk terus dikembangkan cakupan indikator dan informainya. Survey ini bersifat nasional, maka diperlukan metode survei, instrumen, dan pengolahan data hasil survey yang sama antara satu daerah dengan daerah lainnya; sehingga hasilnya dapat diintegrasikan untuk menggambarkan perkembangan tingkat keberhasilan pemanfaatan dana perkuatan secara nasional.
1.2. Tujuan Studi
Tujuan dilaksanakannya survey dampak program perkuatan koperasi dan UMKM di Provinsi Bali ini, adalah :
a. Mengevaluasi dampak program dana perkuatan koperasi dan UMKM terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat, penyerapan tenaga kerja dan kontribusinya terhadap pengentasan kemiskinan.
b. Mengetahui dampak program dana perkuatan koperasi kepada kinerja koperasi dan UMKM anggota koperasi penerima dana perkuatan.
c. Mengetahui kinerja perekembangan dana perkuatan KUMKM pada saat ini.
d. Merumuskan kebutuhan pemberdayaan yang diperlukan pada masa mendatang.
1.3. Keluaran Studi
Secara umum, keluaran dari studi adalah
a. Hasil evaluasi dampak program dana perkuatan KUMKM terhadap kinerja koperasi.
b. Hasil evaluasi dampak program dana perkuatan KUMKM terhadap kinerja UKM.
c. Hasil evaluasi dampak program dana perkuatan KUMKM terhadap perkembangan ekonomi lokal.
d. Hasil evaluasi dampak program dana perkuatan KUMKM terhadap penyerapan tenaga kerja .
e. Hasil evaluasi dampak program dana perkuatan KUMKM terhadap pengentasan
kemiskinan.
1.4. Ruang Lingkup Studi
Agar hasil survey dampak program perkuatan ini realistis dan akuntabel serta mencapai tujuan studi sebagimana diharapkan maka pekerjaan studi ini melingkupi pekerjaan-pekerjaan sebagai berikut:
a. Mengidentifikasi metode survei, merancang kuesioner dampak program perkuatan koperasi dan UMKM, serta melakukan uji instrumen
b. Menyusun panduan data base, pengolahan data dan pendekatan analisisnya.
c. Melakukan diskusi lintas daerah untuk menyamakan persepsi dan memperbaiki metode survei, rancangan kuesioner, panduan pemasukan dan pengolahan data.
d. Melaksanakan survei lapangan di daerah masing-masing (yang dapat bekerjasama dengan pihak ketiga) dan memastikan akurasi pemasukan data.
e. Menganalisis data dan menyusun laporan evaluasi perkembangan program dana perkuatan Kementerian Koperasi dan UKM periode tahunan 2000-2007 di daerah, sebagai basis penyusunan kebijakan pemberdayaan KUMKM di daerah.
f. Mengintegrasikan database program dana perkuatan koperasi dan UMKM secara nasional.
g. Menganalisis data dan menyusun laporan evaluasi perkembangan program dana perkuatan Kementerian Koperasi dan UKM secara nasional (Kementerian Koperasi dan UKM).
Dalam laporan resmi Kementriana koperasi dan UKM tahun 2005 menyebutkan bahwa Peranan Usaha Kecil Menengah dalam penciptaan nilai tambah di tahun 2004 lebih rendah dibandingkan peranan UKM di tahun 2003. Usaha Kecil turun dari 41,07 persen pada tahun 2003 menjadi 40,36 persen pada tahun 2004 dan Usaha Menengah penurunan tidak terlalu significan yaitu dari 15,6 persen menjadi 15,51 persen. Pada tahun yang sama Peranan Usaha Besar semakin bertambah dari 43,33 persen pada tahun 2003 menjadi 44,12 persen pada tahun 2004. Jika dilihat dari skala usaha memang perimbangan antar peranan usaha kecil dan Usaha besar tidak timpang, tetapi jika kita lebih jauh lagi mengenai bentuk organisasi usaha antara koperasi dan swasta maka koperasi memberikan peran sangat kecil. Menurut Bambang Ismawan kontribusi Koperasi dalam PDB hanya mencapai 5 persen, sementara BUMN 25 persen dan BUMS 70 Persen. Fakta ini memberikan bukti bahwa koperasi tidak cukup mampu memberdayakan masyarakat.koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan sehingga koperasi memberikan kontribusi yang cukup besar bagi perekonomian Indonesia.
Namun koperasi di Indonesia masih jauh dari harapan. Karena koperasi Indonesia tidak dapat menuntaskan kemiskinan di Indonesia. Selain itu jumlah pengangguran juga semakin meningkat setiap tahun. Mungkin kita harus banyak belajar dari koperasi luar negeri yang manajemen koperasinya lebih maju dari indonesia.Koperasi dapat memberikan suatu kontribusi yang besar, apabila pemerintah ikut campur tangan dan lebih memberikan prioritas bagi pengembangan koperasi, mungkin dengan alternatif membentuk departemen khusus yang menangani koperasi agar fokus pembinaan dan pengawasan menjadi lebih efektif lagi.koperasi yang merupakan mata rantai dari industri tersebut perlu mendapatkan prioritas dari pemerintah, sehingga nanti koperasi dapat memberikan suatu kontribusi yang besar bagi perekonomian Indonesia.
Kontribusi Koperasi tidak semata-mata untuk kepentingan anggota. Namun, Koperasi memiliki peran yang lebih luas, yaitu kepeduliannya terhadap lingkungan masyarakat. Kepedulian ini, ditunjukkan dengan aktivitas organisasi dalam hal sosialisasi dan edukasi perkoperasian.Diperlukan kesadaran untuk peduli terhadap koperasi di Indonesia dan juga UKM, kepedulian terhadap industri-industri kecil sangat penting yang justru dari hal kecil tersebut kita dapat membangun dan memperbaiki perekonomian Indonesia,dan memanfaatkan berbagai peluang sumber daya alam dan sumber daya manusia Indonesia melalui koperasi dan UKM.
KESIMPULAN
Koperasi belum memberikan kontribusi nyata dlm perekonomian negara kita. Koperasi masih kalah dengan sektor lain
Kementerian Koperasi dan UKM telah melaksanakan tugas sebagai bagian penyaluran program perkuatan kepada 13.000 unit koperasi di 33 propinsi selama periode tahun 2000-2007. Keberadaan dan perkembangan dana perkuatan koperasi dan UMKM tersebut perlu dipantau dan dievaluasi secara berkala dan berkelanjutan, sebagai bagian dari pengelolaan dana publik secara akuntabel.
Permasalahannya, selama ini kegiatan pemantauan dan evaluasi program dana perkuatan kurang efektif, sehingga Kementerian Koperasi dan UKM kesulitan menyajikan data perkembangan dana perkuatan tersebut kepada DPR-RI atau BPK atau pihak-pihak lain yang terkait. Data yang tersedia umumnya berkaitan dengan penyaluran dana perkuatan kepada berbagai koperasi dan UMKM, serta besaran dana perkuatan.
Pada sisi lain, DPR-RI menuntut informasi mengenai keberadaan dan perkembangan dana perkuatan tersebut pada saat ini, keluaran dan hasil dana perkuatan tersebut terhadap kinerja koperasi dan UMKM anggota koperasi penerima program perkuatan, serta dampaknya terhadap pencapaian tujuan nasional. Sesuai dengan sasaran program perkuatan, maka salah satu ukuran keberhasilan diukur dengan: (1) kontribusi penggunaan dana perkuatan tersebut terhadap peningkatan tarat hidup masyarakat dan PDB UMKM, (2) kontribusinya terhadap penyerapan tenaga kerja, dan (3) kontribusinya terhadap pengentasan kemiskinan.
Disamping untuk memenuhi asas pengelolaan program perkuatan yang akuntabel; data perkembangan dana perkuatan dan dampaknya diperlukan untuk merumuskan kebijakan dan tidak lanjut dari program perkuatan koperasi dan UMKM yang dikelola oleh kementrian koperasi dan UMKM perlu dilaksanakan secara komprehensif dan obyektif, serta dapat mencerminkan perkembangan dana perkuatan tersebut secara nyata.
Survey dampak program perkuatan koperasi dan UMKM juga diperlukan dalam rangka membangun basis data dasar bagi upaya pemberdayaan koperasi dan UMKM (KUMKM) di Indonesia. Adanya basis data dasar KUMKM dapat digunakan untuk mengidentifikasi kebutuhan KUMKM dalam rangka meningkatkan produktivitas dan daya saingnya, sehingga pemerintah (dan pemerintah daerah) dapat memberdayakan KUMKM lebih optimal pada masa mendatang.
Survey diharapkan dapat dilaksankan secara berkelanjutan sekurang-kurangnya sekali dalam setahun, serta diupayakan untuk terus dikembangkan cakupan indikator dan informainya. Survey ini bersifat nasional, maka diperlukan metode survei, instrumen, dan pengolahan data hasil survey yang sama antara satu daerah dengan daerah lainnya; sehingga hasilnya dapat diintegrasikan untuk menggambarkan perkembangan tingkat keberhasilan pemanfaatan dana perkuatan secara nasional.
1.2. Tujuan Studi
Tujuan dilaksanakannya survey dampak program perkuatan koperasi dan UMKM di Provinsi Bali ini, adalah :
a. Mengevaluasi dampak program dana perkuatan koperasi dan UMKM terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat, penyerapan tenaga kerja dan kontribusinya terhadap pengentasan kemiskinan.
b. Mengetahui dampak program dana perkuatan koperasi kepada kinerja koperasi dan UMKM anggota koperasi penerima dana perkuatan.
c. Mengetahui kinerja perekembangan dana perkuatan KUMKM pada saat ini.
d. Merumuskan kebutuhan pemberdayaan yang diperlukan pada masa mendatang.
1.3. Keluaran Studi
Secara umum, keluaran dari studi adalah
a. Hasil evaluasi dampak program dana perkuatan KUMKM terhadap kinerja koperasi.
b. Hasil evaluasi dampak program dana perkuatan KUMKM terhadap kinerja UKM.
c. Hasil evaluasi dampak program dana perkuatan KUMKM terhadap perkembangan ekonomi lokal.
d. Hasil evaluasi dampak program dana perkuatan KUMKM terhadap penyerapan tenaga kerja .
e. Hasil evaluasi dampak program dana perkuatan KUMKM terhadap pengentasan
kemiskinan.
1.4. Ruang Lingkup Studi
Agar hasil survey dampak program perkuatan ini realistis dan akuntabel serta mencapai tujuan studi sebagimana diharapkan maka pekerjaan studi ini melingkupi pekerjaan-pekerjaan sebagai berikut:
a. Mengidentifikasi metode survei, merancang kuesioner dampak program perkuatan koperasi dan UMKM, serta melakukan uji instrumen
b. Menyusun panduan data base, pengolahan data dan pendekatan analisisnya.
c. Melakukan diskusi lintas daerah untuk menyamakan persepsi dan memperbaiki metode survei, rancangan kuesioner, panduan pemasukan dan pengolahan data.
d. Melaksanakan survei lapangan di daerah masing-masing (yang dapat bekerjasama dengan pihak ketiga) dan memastikan akurasi pemasukan data.
e. Menganalisis data dan menyusun laporan evaluasi perkembangan program dana perkuatan Kementerian Koperasi dan UKM periode tahunan 2000-2007 di daerah, sebagai basis penyusunan kebijakan pemberdayaan KUMKM di daerah.
f. Mengintegrasikan database program dana perkuatan koperasi dan UMKM secara nasional.
g. Menganalisis data dan menyusun laporan evaluasi perkembangan program dana perkuatan Kementerian Koperasi dan UKM secara nasional (Kementerian Koperasi dan UKM).
Dalam laporan resmi Kementriana koperasi dan UKM tahun 2005 menyebutkan bahwa Peranan Usaha Kecil Menengah dalam penciptaan nilai tambah di tahun 2004 lebih rendah dibandingkan peranan UKM di tahun 2003. Usaha Kecil turun dari 41,07 persen pada tahun 2003 menjadi 40,36 persen pada tahun 2004 dan Usaha Menengah penurunan tidak terlalu significan yaitu dari 15,6 persen menjadi 15,51 persen. Pada tahun yang sama Peranan Usaha Besar semakin bertambah dari 43,33 persen pada tahun 2003 menjadi 44,12 persen pada tahun 2004. Jika dilihat dari skala usaha memang perimbangan antar peranan usaha kecil dan Usaha besar tidak timpang, tetapi jika kita lebih jauh lagi mengenai bentuk organisasi usaha antara koperasi dan swasta maka koperasi memberikan peran sangat kecil. Menurut Bambang Ismawan kontribusi Koperasi dalam PDB hanya mencapai 5 persen, sementara BUMN 25 persen dan BUMS 70 Persen. Fakta ini memberikan bukti bahwa koperasi tidak cukup mampu memberdayakan masyarakat.koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan sehingga koperasi memberikan kontribusi yang cukup besar bagi perekonomian Indonesia.
Namun koperasi di Indonesia masih jauh dari harapan. Karena koperasi Indonesia tidak dapat menuntaskan kemiskinan di Indonesia. Selain itu jumlah pengangguran juga semakin meningkat setiap tahun. Mungkin kita harus banyak belajar dari koperasi luar negeri yang manajemen koperasinya lebih maju dari indonesia.Koperasi dapat memberikan suatu kontribusi yang besar, apabila pemerintah ikut campur tangan dan lebih memberikan prioritas bagi pengembangan koperasi, mungkin dengan alternatif membentuk departemen khusus yang menangani koperasi agar fokus pembinaan dan pengawasan menjadi lebih efektif lagi.koperasi yang merupakan mata rantai dari industri tersebut perlu mendapatkan prioritas dari pemerintah, sehingga nanti koperasi dapat memberikan suatu kontribusi yang besar bagi perekonomian Indonesia.
Kontribusi Koperasi tidak semata-mata untuk kepentingan anggota. Namun, Koperasi memiliki peran yang lebih luas, yaitu kepeduliannya terhadap lingkungan masyarakat. Kepedulian ini, ditunjukkan dengan aktivitas organisasi dalam hal sosialisasi dan edukasi perkoperasian.Diperlukan kesadaran untuk peduli terhadap koperasi di Indonesia dan juga UKM, kepedulian terhadap industri-industri kecil sangat penting yang justru dari hal kecil tersebut kita dapat membangun dan memperbaiki perekonomian Indonesia,dan memanfaatkan berbagai peluang sumber daya alam dan sumber daya manusia Indonesia melalui koperasi dan UKM.
KESIMPULAN
Koperasi belum memberikan kontribusi nyata dlm perekonomian negara kita. Koperasi masih kalah dengan sektor lain